by

Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Minta Dikawal Pak Sukur

BOJONEGORO – Tak ingin lahan yang berupa bangunan rumah, persawahan, hingga tanah pekarangannya terjual, sejumlah warga yang mengatasnamakan forum masyarakat peduli peninggalan leluhur, yang berada di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Selasa, (9/5/2023), mengadu kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, sejumlah warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo tersebut menegaskan, bahwa akan tetap mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), namun sangat membutuhkan perlindungan hukum terkait dengan pengadaan lahan atau pembebasan tanan milik warga yang rencana digunakan untuk pembangunan Bendungan karangnongko.

“Hari ini saya menghadiri undangan warga desa Ngelo yang sedang mengeluh, terkait adanya sosialisasi rencana pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan Karangnongko,” ujar H Sukur Priyanto.

Diungkapkan, rencana pelaksanaan proyek strategis nasional yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, setidaknya akan menggunakan sejumlah lahan milik masyarakat khususnya yang berada di Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo.

Namun, dari beberapa hal yang disampaikan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat peduli peninggalan leluhur ini sangat berharap agar tanah/lahan miliknya hanya diganti berupa uang. Sebagian justru berharap ada semacam relokasi secara baik.

“Ternyata mereka masyarakat ini ada trauma seperti halnya yang terjadi di sejumlah daerah. Kalau tanahnya dijual atau dibebaskan untuk kepentingan proyek, hanya memperoleh manfaat yang sekejap,” ungkap Sukur Priyanto.

“Belajar dari pengalaman, mereka takut tanah, rumah maupun sawahnya begitu dibebaskan terima uang, tapi dalam kurun waktu yang cepat uangnya habis mereka hidup kesulitan,” terangnya.

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, sejumlah warga masyarakat di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, memohon agar pengadaan lahan yang hendak digunakan untuk proyek pembangunan bendungan Karnagnongko, memperoleh perlindungan hukum dan tidak ada pemaksaan.

“Mereka tidak menginginkan kalau rumah, lahan sawah dan tegalnya diganti dengan uang. Mereka ingin mendapatkan perlakuan semacam relokasi, rumah diganti dengan rumah, sawah juga mendapat ganti sawah. Dengan begitu mungkin akan lebih baik,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Ia juga menambahkan, warga masyarakat di Desa Ngelo ini secara sengaja menyampaikan aspirasi atau keinginannya setelah mengikuti sosialisasi terkait pengadaan/pembebasan lahan beberapa waktu yang lalu. Bahwa, sejumlah lahan akan digunakan proyek nasional berupa pembangunan bendungan Karangnongko.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *